Sunday, May 17, 2026

Creating liberating content

L-Kompleks Seret Dugaan Korupsi...

Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) resmi melaporkan dugaan penyimpangan...

L-Kompleks Bongkar Kejanggalan Proyek...

Makassar - Proyek pembangunan jaringan air baku dari Bendungan Karalloe di Kabupaten Jeneponto...

L-Kompleks Tegaskan Akan Laporkan...

Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) memastikan akan...

DPW LDII Sulsel Bersama...

POIN, Jakarta | Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kembali menggelar forum tertinggi organisasi,...
HomeLaw & CrimeL-Kompleks Desak Penyidik...

L-Kompleks Desak Penyidik Tersangkakan Manajemen Hotel Max One

POIN, Makassar | Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Dinas Pendidikan  Kota Makassar dan Hotel MaxOne semakin memanas.

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Polrestabes  Makassar untuk segera menetapkan tersangka dalam skandal yang dianggap merugikan negara tersebut.

Skandal ini bermula dari rekaman percakapan yang bocor antara staf keuangan Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang SD.

Dalam rekaman tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar diduga menginstruksikan staf keuangan untuk mengambil uang di Hotel MaxOne tanpa berkoordinasi dengan Kepala Bidang SD sebagai penyelenggara dan penanggunjawab kegiatan

Dugaan kuat muncul bahwa ada kongkalikong antara Hotel MaxOne dan Dinas Pendidikan untuk mengelola anggaran secara tidak transparan.

See also  Terbongkar! L-Kompleks Siap Seret Disdik Makassar dan Jajaran SKPD ke Investigasi Kolusi Hitam!

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menyatakan bahwa Hotel MaxOne patut diduga memberikan potongan harga kepada Dinas Pendidikan, namun menagih dengan harga normal.

“Kami menduga ada manipulasi tarif yang merugikan negara. Hotel memberikan harga di bawah tarif normal, tetapi menagih sesuai harga penuh kepada dinas, ini jelas bentuk kecurangan,” kata Ruslan dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (2/9/2024).

Lebih jauh, Ruslan menegaskan bahwa tindakan ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 KUHP terkait keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana.

Ia mendesak agar polisi tidak ragu-ragu menetapkan manajemen Hotel MaxOne sebagai tersangka jika sudah ada bukti yang cukup.

See also  L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN di Makassar ke Komisi Informasi Sulsel

“Kami meminta Polrestabes Makassar segera bertindak. Jangan sampai kasus ini berlarut-larut tanpa kejelasan. Jika unsur pidana terpenuhi, manajemen hotel harus segera ditetapkan sebagai tersangka dan diproses hukum,” lanjutnya.

L-Kompleks menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan siap melangkah lebih jauh jika ada upaya yang menghalangi proses hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika ada pihak yang berusaha menghambat proses hukum, kami akan mengambil langkah lebih tegas. Negara tidak boleh dirugikan oleh praktik kotor semacam ini,” tutup Ruslan dengan tegas.

Hingga saat ini, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar dan General Manager Hotel MaxOne, Muhammad Yusuf Sandy, masih belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat pun belum membuahkan hasil. (**)

See also  Aksi Mahasiswa UNM Minta Pengembalian Prof. Kartajayadi Sebagai Rektor UNM

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

L-Kompleks Seret Dugaan Korupsi Proyek Bengkel SMK Disdik Sulsel Rp11,8 Miliar ke Ranah Hukum

Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Ruang Praktik Teknik Kendaraan untuk siswa SMK di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ke Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Laporan tersebut...

L-Kompleks Bongkar Kejanggalan Proyek Air Karalloe, Diduga Berpotensi Korupsi

Makassar - Proyek pembangunan jaringan air baku dari Bendungan Karalloe di Kabupaten Jeneponto mulai disorot, Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menilai proyek senilai Rp27,1 miliar itu bukan sekadar terlambat, tetapi berpotensi menyimpan persoalan lebih jauh. Sorotan itu muncul...

L-Kompleks Tegaskan Akan Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Bengkel Disdik Sulsel

Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) memastikan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan proyek pembangunan ruang praktek teknik kendaraan dan pengadaan alat bengkel milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ke aparat penegak hukum. Langkah ini diambil...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.