Sunday, May 17, 2026

Creating liberating content

L-Kompleks Seret Dugaan Korupsi...

Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) resmi melaporkan dugaan penyimpangan...

L-Kompleks Bongkar Kejanggalan Proyek...

Makassar - Proyek pembangunan jaringan air baku dari Bendungan Karalloe di Kabupaten Jeneponto...

L-Kompleks Tegaskan Akan Laporkan...

Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) memastikan akan...

DPW LDII Sulsel Bersama...

POIN, Jakarta | Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kembali menggelar forum tertinggi organisasi,...
HomeTags4 Perkara Dari Kejari di Sulsel Permohanan RJ nya Disetujui

Tag: 4 Perkara Dari Kejari di Sulsel Permohanan RJ nya Disetujui

4 Perkara Dari Kejari di...

POIN, Makassar | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi...

4 Perkara Dari Kejari di Sulsel Permohanan RJ nya Disetujui

POIN, Makassar | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Syah Nyaman melakukan ekspose dan menerima pengajuan Restorative Justice (RJ) di aula Lantai 2 Kejati Sulsel, Rabu (30/10/2024). Adapun 4 perkara yang disetujui untuk diselesaikan lewat Keadilan Restoratif berasal dari satuan kerja Kejari Palopo, Kejari Takalar dan Kejari Tana Toraja. Ekspose ini juga jajaran masing-masing Kejari yang mengajukan ekspose RJ secara daring lewat aplikasi zoom meeting. Wakajati Sulsel, Teuku Rahman mengatakan penyelesaian sebuah perkara lewat RJ memberikan solusi untuk memperbaiki keadaan, merekonsiliasi para pihak...

4 Perkara Dari...

POIN, Makassar | Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Teuku Rahman dan Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Syah Nyaman melakukan ekspose dan menerima pengajuan...
spot_img

Create a website from scratch

With Newspaper Theme you can drag and drop elements onto a page and customize them to perfection. Try it out today and create the perfect site to express yourself!