Tuesday, May 19, 2026

Creating liberating content

L-Kompleks Seret Dugaan Korupsi...

Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) resmi melaporkan dugaan penyimpangan...

L-Kompleks Bongkar Kejanggalan Proyek...

Makassar - Proyek pembangunan jaringan air baku dari Bendungan Karalloe di Kabupaten Jeneponto...

L-Kompleks Tegaskan Akan Laporkan...

Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) memastikan akan...

DPW LDII Sulsel Bersama...

POIN, Jakarta | Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kembali menggelar forum tertinggi organisasi,...
HomeLaw & CrimeTerungkap Dugaan Kongkalikong...

Terungkap Dugaan Kongkalikong Disdik Makassar Dengan Max One Yang Dapat Rugikan Keuangan Negara

POIN, MAKASSAR | Hotel MaxOne Makassar tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya dugaan persekongkolan jahat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang diduga merugikan keuangan negara.

Tuduhan ini terungkap melalui sebuah rekaman video yang kini viral di media sosial, memicu kemarahan dan desakan dari berbagai pihak agar hotel tersebut bertanggung jawab.

Kasus ini bermula dari pelaksanaan kegiatan yang diadakan oleh Bidang Sekolah Dasar (SD) di Hotel MaxOne.

Dalam kegiatan tersebut, diduga terjadi persekongkolan jahat antara pihak hotel dengan oknum di Disdik Makassar yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Bendahara Disdik, Fika, dalam sebuah rekaman yang tersebar luas, mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, MM, untuk berkoordinasi langsung dengan pihak hotel tanpa melibatkan Kepala Bidang SD, Muhammad Aris.

“Saya cuma diperintahkan oleh Kadis untuk mengambil tindakan di hotel,” kata Fika dalam rekaman tersebut.

See also  L-Kompleks Serahkan Bukti Dugaan Mark-Up Anggaran Proyek Lapangan Mini Soccer ke APH

Pernyataan ini memicu kontroversi karena tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dianggap sebagai praktik yang tidak transparan.

Muhammad Aris, selaku Kabid SD, merasa kecewa dan menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika dan prosedur.

“Etikanya harus sampaikan dulu baru ke hotel,” ujar Aris dengan tegas, menyiratkan ketidakpuasannya atas praktik-praktik yang tidak melibatkan koordinasi dan transparansi.

Ia bahkan mengancam akan mengungkap lebih jauh semua praktik keuangan yang tidak jelas di Dinas Pendidikan jika tindakan serupa terus terjadi.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menyoroti potensi dua tindak pidana yang dapat diusut dari rekaman tersebut.

Pertama, pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman tanpa izin. Kedua, dugaan tindak pidana korupsi melalui persekongkolan jahat antara Hotel MaxOne dan Disdik Makassar yang merugikan keuangan negara.

See also  Rizal Asjahad Rahman Apresiasi Langkah Tegas TNI Bongkar Passobis

“Kasus ini sangat serius dan bisa berdampak besar. Ada indikasi pelanggaran UU ITE karena rekaman disebarkan tanpa izin, dan yang lebih serius adalah dugaan kolusi yang merugikan negara,” ujar Ruslan.

Ia juga menegaskan bahwa Hotel MaxOne tidak bisa lepas dari tanggung jawab karena diduga terlibat langsung dalam praktik tersebut.

“Jika ada kesepakatan atau persekongkolan jahat yang merugikan keuangan negara, maka Hotel MaxOne juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Ruslan juga mempertanyakan dugaan Hotel MaxOne Makassar dengan memberikan pengurangan harga ke penyelenggara kegiatan namun tetap memasang tarif standar pada tagihan (invoice) ke Dinas Pendidikan.

“Jika benar ada pengurangan harga yang tidak tercermin dalam invoice resmi ke Dinas Pendidikan, maka bisa jadi ini adalah bagian dari praktik yang merugikan keuangan negara.” ujarnya

See also  L-Kompleks Desak Penyidik Periksa Semua Kabid Disdik Makassar Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Tak hanya itu, Ruslan juga mempertanyakan mengenai dokumen tanda penerimaan uang pengembalian ke Dinas Pendidikan.

Pasalnya, dokumen tanda penerimaan uang pengembalian bisa menjadi bukti kuat adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.

“Jika dokumen ini ada, maka semakin kuat dugaan bahwa telah terjadi manipulasi yang disengaja.” ungkapnya

Ruslan juga mendengar kabar bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyitaan barang bukti di Hotel MaxOne Makassar.

“Informasi ini penting untuk memastikan apakah pihak berwenang sudah mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Jika benar ada penyitaan barang bukti, maka ini menunjukkan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan yang serius.” Ungkapnya

Terpisah, General Manajer Hotel MaxOne Makassar, Muhammad Yusuf Sandy yang dikonfirmasi melalui by phone dan WhatsApp tidak memberikan jawaban terkait dugaan persekongkolan jahat dengan Disdik Makassar hingga berita ini selesai ditulis. (**)

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

L-Kompleks Seret Dugaan Korupsi Proyek Bengkel SMK Disdik Sulsel Rp11,8 Miliar ke Ranah Hukum

Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Ruang Praktik Teknik Kendaraan untuk siswa SMK di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ke Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Laporan tersebut...

L-Kompleks Bongkar Kejanggalan Proyek Air Karalloe, Diduga Berpotensi Korupsi

Makassar - Proyek pembangunan jaringan air baku dari Bendungan Karalloe di Kabupaten Jeneponto mulai disorot, Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menilai proyek senilai Rp27,1 miliar itu bukan sekadar terlambat, tetapi berpotensi menyimpan persoalan lebih jauh. Sorotan itu muncul...

L-Kompleks Tegaskan Akan Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Bengkel Disdik Sulsel

Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) memastikan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan proyek pembangunan ruang praktek teknik kendaraan dan pengadaan alat bengkel milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ke aparat penegak hukum. Langkah ini diambil...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.