Sunday, November 9, 2025

Creating liberating content

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN...

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji....

Rapat Panitia SLC Regional...

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan...

Rizal Asjahad Rahman Apresiasi...

POIN.or.id | Tokoh Muda Makassar, Rizal Asjahad Rahman menanggapi dengan tenang polemik yang...

Hariyadi Gunawan Laksanakan Uji...

POIN.or.id | Koordinator Program Lapangan Pendidikan Kesetaraan Disabilitas Kusta Paket A, B, dan...
HomeUncategorizedKasus Suap Hakim...

Kasus Suap Hakim Agung, L-Kompleks : KPK Harus Menahan Istri Dadan Tri Yudianto

POIN, Jakarta | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menangkap dan menahan Istri Tersangka Dadan Tri Yudianto (DTY) yakni Riris Riska Diana pada kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.

Menurut L-Kompleks, hal itu perlu segera dilakukan KPK agar proses penyidikan kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung tidak lamban dan mencegah Tindakan menghilangkan alat bukti.

“Daripada perkara ini terus berlarut-larut, L-Kompleks mendesak KPK agar segera menangkap dan menahan Riris Riska Diana, kalau tidak secepat mungkin, kami akan geruduk gedung KPK”, kata Sekretaris Jenderal L-Kompleks Ruslan Angkel dalam keterangannya saat ditemui media, Sabtu (26/10/2023).

Ruslan, mengungkapkan jika ada dugaan upaya dari Istri tersangka DTY agar tidak dijerat dan menghilangkan alat bukti dalam kasus suap yang melibatkan suaminya beserta sekretaris Mahkamah Agung Non Aktif Hasbi Hasan (HH).

See also  Perak: Parah! Kasek SMAN 17 Adakan Rapat Ortu, Anulir 44 Siswa dan Minta Bersabar Tunggu Keputusan Disdik Sulsel

“L-Kompleks mengendus ada upaya dari beberapa oknum agar Istri dari tersangka Dadan TrinYudianto tersebut tidak dijerat sedangkan fakta dalam temuan barang bukti yang telah diungkap sebelumnya, diduga kuat terlibat dan mengetahui aliran dana suap tersebut ” kata Sekretaris Jenderal L-Kompleks Ruslan Angkel dalam keterangannya saat ditemui media, Sabtu (26/10/2023).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melakukan 6 kali pemeriksaan terhadap selebgram cantik Riris Riska Diana sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan (HH).

Berdasarkan berkas tuntutan KPK terhadap pengusaha Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto yang dikutip detikcom, Jumat (9/6/2023), nama Riris Riska Diana disebut berkali-kali. Di mana Riris Riska Diana adalah istri penguasaha muda Dadan Tri Yudianto (DTY) yang telah ditahan KPK.

See also  L-Kompleks Terima SP2HP Kasus Dugaan Korupsi Boarding School SMAN se Sulawesi Selatan

Disebutkan uang Rp 11 miliar lebih itu dipakai Dadan Tri Yudianto untuk membeli sejumlah mobil hingga bisnis skin care. Salah satunya membeli mobil sport McLaren seharga Rp 3,2 miliar yang dilakukan istri Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana.

“Foto copy kwintansi (warna putih) Jakarta Auto Garage atas nama Mrs RIRIS RISKA DIANA tertanggal 2 Agustus 2022, sebesar Rp 100 juta untuk uang muka (DP) pembelian mobil Mc Larent MP- 4 12 C tahun 2013 warna Kuning, Nopol. B-1-STN,” demikian urai jaksa KPK dalam tuntutan itu.

Selain itu, Riris Riska Diana juga menukar uang SGD ke rupiah, di antaranya yaitu:

-14 September 2022 sebesar SGD 35 ribu
-10 Agustus 2022 sebesar SGD 31 ribu
-30 Juli 2022 sebesar SGD 100 ribu
-30 Juli 2022 sebesar SGD 16 ribu
-8 Juli 2022 sebesar SGD 86 ribu
-6 Juli 2022 sebesar SGD 5 ribu
Juga disebutkan Riris adalah mahasiswi Sekretaris MA Hasbi Hasan.

See also  Pendidikan dan Status Sosial

“Istri saya, (RIRIS RISKA DIANA) adalah orang yang pertama kali mengenalkan Saudara Hasbi dengan Saya. Dosen Pembimbing Tesis dari Istri saya (RIRIS RISKA DIANA),” demikian keterangan Dadan Tri Yudianto. (ach/**)

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN di Makassar ke Komisi Informasi Sulsel

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melalui sekjend nya menyatakan akan segera mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, setelah belasan Sekolah...

Rapat Panitia SLC Regional 2025 di SDIT Ar Rahmah Bahas Teknis Acara

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan sekaligus pembagian tugas kepanitiaan pada Selasa, (23/09/2025) di SDIT Ar Rahmah, Makassar. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran panitia yang telah ditunjuk untuk menyukseskan pelaksanaan SLC Regional...

Rizal Asjahad Rahman Apresiasi Langkah Tegas TNI Bongkar Passobis

POIN.or.id | Tokoh Muda Makassar, Rizal Asjahad Rahman menanggapi dengan tenang polemik yang mencuat belakangan ini terkait penanganan kasus penipuan online oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Sulawesi Selatan. Ia menilai, keterlibatan TNI dalam membongkar kasus tersebut merupakan langkah tegas...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.