Sunday, February 15, 2026

Creating liberating content

RDP DPRD Sulsel Ungkap...

POIN, Makassar | Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat...

Aksi Mahasiswa UNM Minta...

POIN, Makassar  | Ratusan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar...

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN...

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji....

Rapat Panitia SLC Regional...

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan...
HomeUncategorizedPERAK Cium Aroma...

PERAK Cium Aroma Korupsi di DPRD Sulsel

POIN, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) sinyalir dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan pada kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan TA. 2018 – 2023.

Berdasarkan hasil investigasi dan penelusuran LSM PERAK menemukan adanya dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dilakukan oleh salah seorang oknum pejabat penting di DPRD Provinsi Sulsel yang berinisial JA.

Diduga oknum yang berinisial JA meminta transfer sejumlah uang yang nilainya bervariatif ke beberapa bank berbeda yang diduga disinyalir rekening tersebut milik keluarga oknum pejabat JA. Bahkan dugaan permintaan uang untuk mengkondisikan salah satu oknum pejabat pemerintah provinsi dan oknum pejabat di inspektorat ssat itu, untuk mengamankan posisinya sebagai salah satu pejabat penting di DPRD Provinsi Sulsel.

See also  Peduli Kesehatan, Satgas Yonif 143/TWEJ Adakan Penyuluhan Bahaya TBC dan Layanan Kesehatan di Perbatasan RI

Oknum pejabat yang berinisial JA, diduga ikut terlibat dalam pengaturan anggaran reses 2023 yang disinyalir pengadaannya tidak melalui LPSE atau E_Purchesing

Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang , SH mengatakan, sudah melakukan pulbaket dan puldata terkait temuan tersebut.

“Kami sudah siapkan baket dan datanya, begitu rampung kita laporkan resmi ke APH,” ucap Burhan, Kamis (30/5/24).

Burhan juga mengatakan, sangat yakin APH dapat mengusut tuntas temuan tersebut.

“Sangat fatal oknum tersebut diduga terlalu berani memanfakan jabatan dan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

Lebih jauh Burhan menyampaikan, akan terus mengawal kasus tersebut hingga oknum-oknum yang terlibat ditetapkan tersangka dan diberikan hukuman.

See also  PERAK Temukan Dugaan Pelanggaran Proyek Pisew di Wajo, Satker Akui Tidak Sesuai Spek

“Kita kawal sampai di Persidangan kalau perlu,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris DRPD Provinsi Sulsel, Drs. M. Jabir yang coba dikonfirmasi via telpon belum memberikan jawaban. (**)

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

RDP DPRD Sulsel Ungkap Dugaan Kekeliruan Hukum dalam PTDH Mantan Kepala SMAN 5

POIN, Makassar | Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak guna membahas polemik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kepala SMAN 5 Makassar, Muhammad Yusran. Rapat tersebut dipimpin oleh Sofyan Syam dari...

Aksi Mahasiswa UNM Minta Pengembalian Prof. Kartajayadi Sebagai Rektor UNM

POIN, Makassar  | Ratusan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Phinisi UNM, Gunung Sari Makassar, Jumat (28/11/2025). Aksi ini dipicu oleh penonaktifan Prof. Kartajayadi yang tengah menjalani proses indisipliner ASN terkait dugaan...

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN di Makassar ke Komisi Informasi Sulsel

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melalui sekjend nya menyatakan akan segera mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, setelah belasan Sekolah...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.