Sunday, November 9, 2025

Creating liberating content

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN...

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji....

Rapat Panitia SLC Regional...

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan...

Rizal Asjahad Rahman Apresiasi...

POIN.or.id | Tokoh Muda Makassar, Rizal Asjahad Rahman menanggapi dengan tenang polemik yang...

Hariyadi Gunawan Laksanakan Uji...

POIN.or.id | Koordinator Program Lapangan Pendidikan Kesetaraan Disabilitas Kusta Paket A, B, dan...
HomeUncategorizedMusaharin PERAK: Setuju...

Musaharin PERAK: Setuju Kepolisian Tindak Tegas Moda Transportasi Jenis Bajaj

POIN, Makassar  | Viralnya pemberitaan Bajaj yang saat ini jadi sorotan media kini di respon oleh Wakil Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Musaharin, SH.

Menurut Musaharin, Bajaj pada umumnya sebagai transportasi Millaneal namun jika kendaraan roda 3 ini belum memiliki regulasi jelas sesuai peryataan Dishub Makassar perizinan atau yang di atur dalam Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2001 Tentang Standar Kegiatan atau produk pada penyelenggaraan perizinan berusaha dalam berbasis resiko sektor transportasi tentu perlu ditindak tegas.

Lanjutnya, meski menurut pandangan masyarakat sebagai transportasi efisien tapi dilihat dari kondisi Makassar yang sudah mulai padat ditambah ketertiban berlalu-lintas tidak lagi pada posisi benar sehingga timbul kemacetan baru, maka peran Dishub Sulsel, Kota dan Kepolisian harus meresponnya.

See also  Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis

Ia sangat setuju langkah pihak kepolisian soal menilang kendaraan roda 3 jenis bajaj saat berkomentar di beberapa media lalu “Jika tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) akan ditindak.

“Ya, Kami tunggu aja respon pemerintah baik Dishub Kota, Provinsi dan kepolisian agar kesimpangsiuran mode transportasi jenis Bajaj yang sudah beroperasi bisa di tangani dengan baik atau di buatkan regulasi yang benar,” ujar Musaharin, saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (19/06/2024).

Lebih jauh Musaharin mengharapkan, para pemangku kebijakan jangan hanya berkoar-koar di media tapi perlu bukti.

“Karena realitanya di lapangan kebanyakan dari pengemudi Bajaj ini masih mengantongi Sim C dan cara mengemudinya pun mirip roda 4 di tengah jalan sehingga apa yang di beritakan sebelumnya Kasubdit Regident AKBP Restu Wijayanto, S.IK soal Bajaj itu termasuk kategori mode transportasi dan wajib memiliki SIM A itu perlu di tindak tegas,” pungkas Musaharin.

See also  Notulen Rapat Ketua Komisi E DPRD Sulsel Jadi Acuan Kepsek SMAN 17 Tambah 44 Siswa Pada Boarding School

Sebelumnya, Kabid Dishub Kota Makassar, Dr. jusman mengatakan, untuk mendapatkan izin operasional sesuai batas administrasi tersebut harus secara kolektif atas nama suatu lembaga yang telah berbadan hukum, seperti perseroan terbatas (PT), Koperasi, BUMN atau BUMD dengan KBLI yang sesuai tentunya.

Mengawali proses pendaftarannya melalui aplikasi OSS (online single Submission). Sesuai Permintaan lembaga tersebut, akan ditentukan kewenangannya berdasarkan wilayah operasionalnya. Baik Dinas Perhubungan Kota/kabupaten atau Dinas Perhubungan Provinsi akan melakukan verifikasi teknis dan survey kelayakan dan pemenuhan standar minimal (SPM) serta melakukan pengecekan standar keselamatan angkutan penumpang termasuk ketersediaan sistem tracking (GPS) dan ketersediaan aplikasi sistem pemesanan secara online .

“Setelah lengkap Dinas Perhubungan akan mengeluarkan rekomendasi teknis yang diupload di aplikasi di OSS, jika verifikasi dan seluruh komponen perizinan lengkap, maka Walikota atau Bupati atau Gubernur akan menyetujui izin tersebut melalui kepala DPMPTSP. Selanjutnya dari OSS tersebut, akan menjadi rujukan kepolisian menerbitkan plat kendaraan yang sesuai aturan yang telah ditetapkan,” bebernya kepada awak media beberapa waktu lalu. (**)

See also  Manajemen Berbasis Sekolah

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN di Makassar ke Komisi Informasi Sulsel

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melalui sekjend nya menyatakan akan segera mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, setelah belasan Sekolah...

Rapat Panitia SLC Regional 2025 di SDIT Ar Rahmah Bahas Teknis Acara

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan sekaligus pembagian tugas kepanitiaan pada Selasa, (23/09/2025) di SDIT Ar Rahmah, Makassar. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran panitia yang telah ditunjuk untuk menyukseskan pelaksanaan SLC Regional...

Rizal Asjahad Rahman Apresiasi Langkah Tegas TNI Bongkar Passobis

POIN.or.id | Tokoh Muda Makassar, Rizal Asjahad Rahman menanggapi dengan tenang polemik yang mencuat belakangan ini terkait penanganan kasus penipuan online oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Sulawesi Selatan. Ia menilai, keterlibatan TNI dalam membongkar kasus tersebut merupakan langkah tegas...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.