Saturday, November 8, 2025

Creating liberating content

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN...

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji....

Rapat Panitia SLC Regional...

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan...

Rizal Asjahad Rahman Apresiasi...

POIN.or.id | Tokoh Muda Makassar, Rizal Asjahad Rahman menanggapi dengan tenang polemik yang...

Hariyadi Gunawan Laksanakan Uji...

POIN.or.id | Koordinator Program Lapangan Pendidikan Kesetaraan Disabilitas Kusta Paket A, B, dan...
HomeLaw & CrimeTerungkap Dugaan Kongkalikong...

Terungkap Dugaan Kongkalikong Disdik Makassar Dengan Max One Yang Dapat Rugikan Keuangan Negara

POIN, MAKASSAR | Hotel MaxOne Makassar tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya dugaan persekongkolan jahat dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang diduga merugikan keuangan negara.

Tuduhan ini terungkap melalui sebuah rekaman video yang kini viral di media sosial, memicu kemarahan dan desakan dari berbagai pihak agar hotel tersebut bertanggung jawab.

Kasus ini bermula dari pelaksanaan kegiatan yang diadakan oleh Bidang Sekolah Dasar (SD) di Hotel MaxOne.

Dalam kegiatan tersebut, diduga terjadi persekongkolan jahat antara pihak hotel dengan oknum di Disdik Makassar yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Bendahara Disdik, Fika, dalam sebuah rekaman yang tersebar luas, mengakui bahwa dirinya diperintahkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, MM, untuk berkoordinasi langsung dengan pihak hotel tanpa melibatkan Kepala Bidang SD, Muhammad Aris.

“Saya cuma diperintahkan oleh Kadis untuk mengambil tindakan di hotel,” kata Fika dalam rekaman tersebut.

See also  Akhirnya Dugaan Pungli Pada SMAN 2 Makassar Terlapor di Polrestabes

Pernyataan ini memicu kontroversi karena tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dianggap sebagai praktik yang tidak transparan.

Muhammad Aris, selaku Kabid SD, merasa kecewa dan menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika dan prosedur.

“Etikanya harus sampaikan dulu baru ke hotel,” ujar Aris dengan tegas, menyiratkan ketidakpuasannya atas praktik-praktik yang tidak melibatkan koordinasi dan transparansi.

Ia bahkan mengancam akan mengungkap lebih jauh semua praktik keuangan yang tidak jelas di Dinas Pendidikan jika tindakan serupa terus terjadi.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman, menyoroti potensi dua tindak pidana yang dapat diusut dari rekaman tersebut.

Pertama, pelanggaran UU ITE terkait penyebaran rekaman tanpa izin. Kedua, dugaan tindak pidana korupsi melalui persekongkolan jahat antara Hotel MaxOne dan Disdik Makassar yang merugikan keuangan negara.

See also  L-Kompleks Desak Penyidik Tersangkakan Manajemen Hotel Max One

“Kasus ini sangat serius dan bisa berdampak besar. Ada indikasi pelanggaran UU ITE karena rekaman disebarkan tanpa izin, dan yang lebih serius adalah dugaan kolusi yang merugikan negara,” ujar Ruslan.

Ia juga menegaskan bahwa Hotel MaxOne tidak bisa lepas dari tanggung jawab karena diduga terlibat langsung dalam praktik tersebut.

“Jika ada kesepakatan atau persekongkolan jahat yang merugikan keuangan negara, maka Hotel MaxOne juga harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, Ruslan juga mempertanyakan dugaan Hotel MaxOne Makassar dengan memberikan pengurangan harga ke penyelenggara kegiatan namun tetap memasang tarif standar pada tagihan (invoice) ke Dinas Pendidikan.

“Jika benar ada pengurangan harga yang tidak tercermin dalam invoice resmi ke Dinas Pendidikan, maka bisa jadi ini adalah bagian dari praktik yang merugikan keuangan negara.” ujarnya

See also  L-Kompleks Desak Penyidik Periksa Semua Kabid Disdik Makassar Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Tak hanya itu, Ruslan juga mempertanyakan mengenai dokumen tanda penerimaan uang pengembalian ke Dinas Pendidikan.

Pasalnya, dokumen tanda penerimaan uang pengembalian bisa menjadi bukti kuat adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.

“Jika dokumen ini ada, maka semakin kuat dugaan bahwa telah terjadi manipulasi yang disengaja.” ungkapnya

Ruslan juga mendengar kabar bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyitaan barang bukti di Hotel MaxOne Makassar.

“Informasi ini penting untuk memastikan apakah pihak berwenang sudah mengambil langkah hukum terkait kasus ini. Jika benar ada penyitaan barang bukti, maka ini menunjukkan bahwa kasus ini sudah dalam tahap penyelidikan yang serius.” Ungkapnya

Terpisah, General Manajer Hotel MaxOne Makassar, Muhammad Yusuf Sandy yang dikonfirmasi melalui by phone dan WhatsApp tidak memberikan jawaban terkait dugaan persekongkolan jahat dengan Disdik Makassar hingga berita ini selesai ditulis. (**)

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN di Makassar ke Komisi Informasi Sulsel

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melalui sekjend nya menyatakan akan segera mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, setelah belasan Sekolah...

Rapat Panitia SLC Regional 2025 di SDIT Ar Rahmah Bahas Teknis Acara

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan sekaligus pembagian tugas kepanitiaan pada Selasa, (23/09/2025) di SDIT Ar Rahmah, Makassar. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran panitia yang telah ditunjuk untuk menyukseskan pelaksanaan SLC Regional...

Rizal Asjahad Rahman Apresiasi Langkah Tegas TNI Bongkar Passobis

POIN.or.id | Tokoh Muda Makassar, Rizal Asjahad Rahman menanggapi dengan tenang polemik yang mencuat belakangan ini terkait penanganan kasus penipuan online oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Sulawesi Selatan. Ia menilai, keterlibatan TNI dalam membongkar kasus tersebut merupakan langkah tegas...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.