Tuesday, April 28, 2026

Creating liberating content

L-Kompleks Bongkar Kejanggalan Proyek...

Makassar - Proyek pembangunan jaringan air baku dari Bendungan Karalloe di Kabupaten Jeneponto...

L-Kompleks Tegaskan Akan Laporkan...

Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) memastikan akan...

DPW LDII Sulsel Bersama...

POIN, Jakarta | Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kembali menggelar forum tertinggi organisasi,...

RDP DPRD Sulsel Ungkap...

POIN, Makassar | Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat...
HomeLaw & CrimeL-Kompleks Seret Dugaan...

L-Kompleks Seret Dugaan Korupsi Proyek Bengkel SMK Disdik Sulsel Rp11,8 Miliar ke Ranah Hukum

Makassar | Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) resmi melaporkan dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan Ruang Praktik Teknik Kendaraan untuk siswa SMK di bawah Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ke Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.

Laporan tersebut dilayangkan setelah L-Kompleks menemukan sejumlah indikasi maladministrasi, dugaan penyimpangan anggaran hingga pola pembayaran yang dinilai kuat mengarah pada tindak pidana korupsi dalam proyek senilai Rp11,892 miliar tersebut.

Sekretaris Jenderal L-Kompleks, Ruslan Rahman menegaskan, persoalan proyek itu tidak lagi sekadar keterlambatan pekerjaan, melainkan telah masuk pada dugaan serius penyalahgunaan anggaran negara yang harus segera ditindak aparat penegak hukum.

“Secara resmi kami telah melaporkan temuan ini ke Aparat Penegak Hukum, Ini bukan lagi sekedar dugaan pelanggaran administrasi tetapi sudah sangat kuat mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi, kami melihat ada pola yang sistematis mulai dari pekerjaan yang diduga tetap berjalan meski masa kontrak berakhir pemberian addendum yang patut dipertanyakan, hingga pembayaran 100 persen sementara pekerjaan belum sepenuhnya selesai Ini jelas berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Ruslan, saat konfirmasi awak media di halaman Mapolda Sulsel, Senin (27/04/2026).

See also  Aksi Mahasiswa UNM Minta Pengembalian Prof. Kartajayadi Sebagai Rektor UNM

Menurut Ruslan, anggaran pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan siswa tidak boleh menjadi ruang permainan oknum tertentu.

Ia meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata, melainkan mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proyek tersebut.

“Kami meminta Kejati Sulsel dan Polda Sulsel mengusut tuntas siapa saja yang bermain dalam proyek ini jangan sampai anggaran pendidikan yang seharusnya untuk kepentingan siswa justru menjadi bancakan oknum tertentu jika ditemukan unsur pidana, harus ada penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Proyek bernama Pembangunan Ruang Praktik Teknik Kendaraan itu diketahui dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV The Rakhmat Synergy, dengan konsultan pengawas PT Galaksi Prima Consultant.

See also  Terbongkar! L-Kompleks Siap Seret Disdik Makassar dan Jajaran SKPD ke Investigasi Kolusi Hitam!

Masa kontrak proyek tersebut tercatat hanya 75 hari kalender, terhitung mulai 13 Oktober hingga 26 Desember 2025.

Namun berdasarkan temuan L-Kompleks pekerjaan diduga masih terus berjalan melewati batas masa kontrak, sementara progres fisik saat itu disebut baru mencapai sekitar 60 hingga 70 persen.

Kondisi tersebut dinilai janggal apabila tetap diberikan addendum atau perpanjangan waktu, karena berpotensi membuka ruang pembiaran terhadap kegagalan pekerjaan.

“Kalau progres baru 60 persen lalu dipaksakan addendum, maka itu patut dipertanyakan dasar pertimbangannya. Jangan sampai ini hanya menjadi cara untuk menutupi kegagalan pekerjaan dan membuka ruang penyimpangan anggaran,” kata Ruslan.

Selain persoalan progres fisik, L-Kompleks juga menemukan dugaan pembayaran 100 persen terhadap pengadaan peralatan bengkel, padahal berdasarkan hasil pemantauan lapangan, peralatan tersebut masih dalam tahap pemasangan dan belum sepenuhnya siap digunakan.

See also  L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN di Makassar ke Komisi Informasi Sulsel

Ruslan menilai, pola pembayaran seperti itu merupakan indikasi serius yang kerap muncul dalam perkara korupsi proyek konstruksi pemerintah.

“Pembayaran penuh tanpa kepastian barang tersedia dan tanpa jaminan progres fisik yang sesuai adalah pola yang sangat rawan. Ini harus ditelusuri karena berpotensi menjadi pintu masuk kerugian negara,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel, Iqbal Nadjamuddin yang dikonfirmasi awak media belum memberikan tanggapan terkait laporan tersebut.

(Anr)

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

L-Kompleks Bongkar Kejanggalan Proyek Air Karalloe, Diduga Berpotensi Korupsi

Makassar - Proyek pembangunan jaringan air baku dari Bendungan Karalloe di Kabupaten Jeneponto mulai disorot, Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) menilai proyek senilai Rp27,1 miliar itu bukan sekadar terlambat, tetapi berpotensi menyimpan persoalan lebih jauh. Sorotan itu muncul...

L-Kompleks Tegaskan Akan Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Bengkel Disdik Sulsel

Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) memastikan akan segera melaporkan dugaan penyimpangan proyek pembangunan ruang praktek teknik kendaraan dan pengadaan alat bengkel milik Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan ke aparat penegak hukum. Langkah ini diambil...

DPW LDII Sulsel Bersama 22 DPD Hadiri Munas X LDII 2026

POIN, Jakarta | Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kembali menggelar forum tertinggi organisasi, Musyawarah Nasional (Munas) X, yang berlangsung pada 7–9 April 2026 di Grand Ballroom Gedung Serbaguna Minhaajurrosyidiin, Jakarta Timur. Forum lima tahunan ini menjadi momentum strategis untuk...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.