Sunday, February 15, 2026

Creating liberating content

RDP DPRD Sulsel Ungkap...

POIN, Makassar | Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat...

Aksi Mahasiswa UNM Minta...

POIN, Makassar  | Ratusan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar...

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN...

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji....

Rapat Panitia SLC Regional...

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan...
HomeUncategorizedAroma Korupsi Proyek...

Aroma Korupsi Proyek Irigasi Baliase Lutra dan Tabo-Tabo Pangkep

POIN, Makassar | Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM PERAK) Indonesia terus mendalami dugaan korupsi anggaran pada Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI Tabo-Tabo Kabupaten Pangkep Tahun 2022/2023. Proyek tersebut milik Satker SNVT PJPA Pompengan-Jeneberang Provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Pelaporan LSM PERAK Indonesia, Burhan Salewangang, SH, Rabu (11/10/2023).

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Citra Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 75.000.000.000,- itu diduga merugikan keuangan negara setelah LSM PERAK melakukan investigasi dan pemantauan ke lokasi proyek yang terletak di Kecamatan Labbakang, Bungoro, Ma’rang dan Pangkajene Kabupaten Pangkep tersebut.

“Sementara didalami kajiannya yang diduga terjadi Mark up, pengurangan volume termasuk tidak menggunakan lantai kerja pada proyek tersebut,” kata Burhan.

See also  L-Kompleks Temukan Alat Bukti Dugaan Kecurangan Kasek SMAN 2 Makassar Pada PPDB 2023 Lalu

Menurut Burhan, tim LSM PERAK segera berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait hasil kajian dan monitoring lembaganya.

Selain proyek irigasi di Kabupaten Pangkep tersebut, pihaknya juga sementara melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan untuk melaporkan proyek Irigasi Baliase di Kabupaten Luwu Utara.

Pihaknya menduga proyek yang telah dikerjakan, mutu bangunan tidak terpenuhi sehingga ada dugaan tidak sesuai spesifikasi dan standarisasi termasuk juga tidak menggunakan lantai kerja.

“Kami sudah minta klarifikasi ke PPK nya dia sudah mengakui memang pekerjaan awalnya seperti itu sesuai dokumentasi yang kami perlihatkan namun PPK yang disapa Karaeng Raja tersebut tetap berkilah kalau pekerjaannya menggunakan lantai kerja,” jelas Burhan.

See also  Pemantau Pemilu Turunkan 40 Tim Pengacara Kawal Pelaporan dan Sidang Pelanggaran Pemilu

Sedangkan, menurut Burhan pihaknya belum menerima klarifikasi dari PPK Proyek Irigasi Tabo-Tabo Kabupaten Pangkep. Burhan menegaskan, Senin depan sudah memasukkan laporannya ke APH.

“Kami menduga kedua proyek ini telah terjadi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara puluhan hingga ratusan Milyar,” tegasnya.

Pihaknya berjanji akan terus mengawal kedua proyek ini sampai mendapatkan kejelasan hukum bagi oknum-oknum yang diduga mengambil keuntungan dan merugikan keuangan negara. (**)

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

RDP DPRD Sulsel Ungkap Dugaan Kekeliruan Hukum dalam PTDH Mantan Kepala SMAN 5

POIN, Makassar | Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak guna membahas polemik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kepala SMAN 5 Makassar, Muhammad Yusran. Rapat tersebut dipimpin oleh Sofyan Syam dari...

Aksi Mahasiswa UNM Minta Pengembalian Prof. Kartajayadi Sebagai Rektor UNM

POIN, Makassar  | Ratusan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Phinisi UNM, Gunung Sari Makassar, Jumat (28/11/2025). Aksi ini dipicu oleh penonaktifan Prof. Kartajayadi yang tengah menjalani proses indisipliner ASN terkait dugaan...

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN di Makassar ke Komisi Informasi Sulsel

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melalui sekjend nya menyatakan akan segera mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, setelah belasan Sekolah...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.