Sunday, February 15, 2026

Creating liberating content

RDP DPRD Sulsel Ungkap...

POIN, Makassar | Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat...

Aksi Mahasiswa UNM Minta...

POIN, Makassar  | Ratusan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar...

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN...

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji....

Rapat Panitia SLC Regional...

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan...
HomeUncategorizedDandim 1702/Jayawijaya Dukung...

Dandim 1702/Jayawijaya Dukung Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Jayawijaya

POIN, Wamena | Komandan Kodim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip, S.H., M.H., hadiri pemusnahan barang bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya, jalan Ahmad Yani, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (12/07/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 8 pucuk senjata api, terdiri dari 7 laras panjang dan 1 laras pendek rakitan serta 919 butir amunisi.

Dandim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut mengatakan, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh jajaran Kejari Wamena.

“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Wamena dan sangat mendukung segala upaya yang dilakukan terutama dalam pemusnahan barang bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Dandim.

See also  Sanggar Belajar Satgas Yonif RK 115/ML, Antusias Anak-anak Papua 

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Wamena, Salman, S.H., M.H., mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan saat ini didapatkan dari pelanggaran hukum umum yang telah terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, dimana hal ini sudah terlalu banyak terjadi.

“Saya harapkan untuk kita semua harus bekerja sama dan saling mendukung untuk memberantas pelanggaran hukum yang masih ada di Provinsi Papua pegunungan ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti senjata api beserta barang bukti lain dilakukan dengan cara di gurinda.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, S.H., M.H., Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.I.K., Danyonif 756/WMS Mayor Inf Gunawan, Pasiintel Kodim 1702/JWY Kapten Inf Soni Teguh Bahtiar, Dansubdenpom Letda Cpm Reza, Paops Brimob Wamena Ipda Samuel, Kepala Lapas Wamena Kristian T., Kajari Wamena Salman, S.H., M.H., Wadanki Brimob Wamena Ipda Frangklin, Kasatpol PP Rustam Hj. (**)

See also  Karumkital Dr. Midiyato Suratani Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke-78 TNI Tahun 2023

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

RDP DPRD Sulsel Ungkap Dugaan Kekeliruan Hukum dalam PTDH Mantan Kepala SMAN 5

POIN, Makassar | Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak guna membahas polemik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kepala SMAN 5 Makassar, Muhammad Yusran. Rapat tersebut dipimpin oleh Sofyan Syam dari...

Aksi Mahasiswa UNM Minta Pengembalian Prof. Kartajayadi Sebagai Rektor UNM

POIN, Makassar  | Ratusan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Phinisi UNM, Gunung Sari Makassar, Jumat (28/11/2025). Aksi ini dipicu oleh penonaktifan Prof. Kartajayadi yang tengah menjalani proses indisipliner ASN terkait dugaan...

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN di Makassar ke Komisi Informasi Sulsel

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melalui sekjend nya menyatakan akan segera mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, setelah belasan Sekolah...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.