Sunday, November 9, 2025

Creating liberating content

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN...

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji....

Rapat Panitia SLC Regional...

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan...

Rizal Asjahad Rahman Apresiasi...

POIN.or.id | Tokoh Muda Makassar, Rizal Asjahad Rahman menanggapi dengan tenang polemik yang...

Hariyadi Gunawan Laksanakan Uji...

POIN.or.id | Koordinator Program Lapangan Pendidikan Kesetaraan Disabilitas Kusta Paket A, B, dan...
HomeUncategorizedDandim 1702/Jayawijaya Dukung...

Dandim 1702/Jayawijaya Dukung Pemusnahan Barang Bukti Kejari Kabupaten Jayawijaya

POIN, Wamena | Komandan Kodim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip, S.H., M.H., hadiri pemusnahan barang bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayawijaya, jalan Ahmad Yani, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu (12/07/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berupa 8 pucuk senjata api, terdiri dari 7 laras panjang dan 1 laras pendek rakitan serta 919 butir amunisi.

Dandim 1702/JWY Letkol Cpn Athenius Murip, S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut mengatakan, sangat mengapresiasi dan mendukung penuh jajaran Kejari Wamena.

“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Kejari Wamena dan sangat mendukung segala upaya yang dilakukan terutama dalam pemusnahan barang bukti sitaan dan rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Dandim.

See also  Danlantamal IX Lepas Tim Tari Kreasi Lantamal Mewakili Maluku Diajang Fornas VII Jawa Barat

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Negeri Wamena, Salman, S.H., M.H., mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan saat ini didapatkan dari pelanggaran hukum umum yang telah terjadi di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, dimana hal ini sudah terlalu banyak terjadi.

“Saya harapkan untuk kita semua harus bekerja sama dan saling mendukung untuk memberantas pelanggaran hukum yang masih ada di Provinsi Papua pegunungan ini,” ucapnya.

Untuk diketahui, pemusnahan barang bukti senjata api beserta barang bukti lain dilakukan dengan cara di gurinda.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, S.H., M.H., Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo, S.I.K., Danyonif 756/WMS Mayor Inf Gunawan, Pasiintel Kodim 1702/JWY Kapten Inf Soni Teguh Bahtiar, Dansubdenpom Letda Cpm Reza, Paops Brimob Wamena Ipda Samuel, Kepala Lapas Wamena Kristian T., Kajari Wamena Salman, S.H., M.H., Wadanki Brimob Wamena Ipda Frangklin, Kasatpol PP Rustam Hj. (**)

See also  Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sertijab Tiga Jabatan Strategis

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN di Makassar ke Komisi Informasi Sulsel

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melalui sekjend nya menyatakan akan segera mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, setelah belasan Sekolah...

Rapat Panitia SLC Regional 2025 di SDIT Ar Rahmah Bahas Teknis Acara

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan sekaligus pembagian tugas kepanitiaan pada Selasa, (23/09/2025) di SDIT Ar Rahmah, Makassar. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran panitia yang telah ditunjuk untuk menyukseskan pelaksanaan SLC Regional...

Rizal Asjahad Rahman Apresiasi Langkah Tegas TNI Bongkar Passobis

POIN.or.id | Tokoh Muda Makassar, Rizal Asjahad Rahman menanggapi dengan tenang polemik yang mencuat belakangan ini terkait penanganan kasus penipuan online oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Sulawesi Selatan. Ia menilai, keterlibatan TNI dalam membongkar kasus tersebut merupakan langkah tegas...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.