Sunday, November 9, 2025

Creating liberating content

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN...

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji....

Rapat Panitia SLC Regional...

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan...

Rizal Asjahad Rahman Apresiasi...

POIN.or.id | Tokoh Muda Makassar, Rizal Asjahad Rahman menanggapi dengan tenang polemik yang...

Hariyadi Gunawan Laksanakan Uji...

POIN.or.id | Koordinator Program Lapangan Pendidikan Kesetaraan Disabilitas Kusta Paket A, B, dan...
HomeUncategorizedPanwascam Panakkukang Himbau...

Panwascam Panakkukang Himbau Peserta Kampanye Tidak Pasang ApK Jl Pettarani dan Urip

POIN, Makassar | Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Panakkukang menghimbau kepada para peserta pemilu 2024 agar mematuhi aturan terkait kampanye, khususnya aturan mengenai pemasangan alat peraga kampanye (APK Peserta Pemilu) di jalan raya.

Ketua Panwaslu Kecamatan Panakkukang, Iswan Afandi mengatakan, terdapat 12 ruas jalan yang dilarang untuk memasang Alat Peraga Kampanye. Ada 12 ruas jalan yang dilarang berdasarkan surat dari walikota makassar bernomor: 970/2333//Bapenda/XI/2023 tanggal 22 November 2023 dan Surat Keputusan KPU Nomor 439 tahun 2023 tentang penetapan pemasangan alat peraga kampanye dan lokasi rapat umum kampanye pemilihan umum tahun 2024.

“Adapun 12 ruas jalan terlarang pemasangan APK di Makassar, yakni Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Jalan Penghibur, Jalan Haji Bau, Jalan Somba Opu, Jalan Pasar Ikan, Jalan Ujung Pandang, Jalan Balai Kota, Jalan Gunung Bawakaraeng, Jalan Dr Sam Ratulangi, Jalan Urip Sumoharjo dan Jalan AP Pettarani. khusus untuk di Wilayah kecamatan Panakkukang yaitu ruas Jl. Urip Sumoharjo dan AP Pettarani,” bebernya kepada awak media, Senin (18/12/2023).

See also  Aroma Korupsi Proyek Irigasi Baliase Lutra dan Tabo-Tabo Pangkep

Berdasarkan pemantauan Panwaslu Kecamatan Panakkukang, masih ada beberapa alat peraga kampanye yang masih terpasang di kedua jalan tersebut, bahkan Satpol PP didampingi oleh Panwaslu Kecamatan Panakkukang dan PKD se-Kecamatan Panakkukang telah dua kali menertibkan alat peraga kampanye pada tanggal 24 Oktober 2023 dan 5 desember 2023, Namun nyatanya masih ada alat peraga kampanye yang baru terpasang di ruas jalan yang dilarang tersebut.

Untuk itu Panwaslu Kecamatan Panakkukang menghimbau kepada seluruh Peserta Pemilu untuk mematuhi peraturan pemasangan alat peraga kampanye.

“Kami menghimbau peserta dan tim kampanye pemilu 2024, agar memindahkan alat peraga kampanye yang masih terpasang di ruas jalan Urip Sumoharjo dan AP Pettarani,” ujar Iswan Afandi.

See also  Bangga dan Haru Saat Kasal Sambut Kedatangan Satgas KJK di Belanda

Panwaslu Kecamatan Panakkukang juga akan menyurati seluruh Peserta pemilu 2024 yang masih memasang alat peraga kampanye di ruas jalan yang di larang. Apa bila tidak ditindak lanjuti, maka Panwaslu Kecamatan Panakkukang akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait untuk menegakkan surat dari walikota makassar bernomor: 970/2333//Bapenda/XI/2023 dan Surat Keputusan KPU Nomor 439 tahun 2023.

“Panwaslu Kecamatan Panakkukang berharap kepada seluruh peserta pemilu 2024 untuk tertib mengikuti berbagai aturan yang telah dikeluarkan KPU dan Bawaslu sehingga pemilu 2024 dapat terlaksana dengan lancar, adil, damai, dan sukses,” pungkasnya. (**)

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN di Makassar ke Komisi Informasi Sulsel

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melalui sekjend nya menyatakan akan segera mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, setelah belasan Sekolah...

Rapat Panitia SLC Regional 2025 di SDIT Ar Rahmah Bahas Teknis Acara

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan sekaligus pembagian tugas kepanitiaan pada Selasa, (23/09/2025) di SDIT Ar Rahmah, Makassar. Rapat ini dihadiri oleh seluruh jajaran panitia yang telah ditunjuk untuk menyukseskan pelaksanaan SLC Regional...

Rizal Asjahad Rahman Apresiasi Langkah Tegas TNI Bongkar Passobis

POIN.or.id | Tokoh Muda Makassar, Rizal Asjahad Rahman menanggapi dengan tenang polemik yang mencuat belakangan ini terkait penanganan kasus penipuan online oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Sulawesi Selatan. Ia menilai, keterlibatan TNI dalam membongkar kasus tersebut merupakan langkah tegas...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.