Sunday, February 15, 2026

Creating liberating content

RDP DPRD Sulsel Ungkap...

POIN, Makassar | Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat...

Aksi Mahasiswa UNM Minta...

POIN, Makassar  | Ratusan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar...

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN...

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji....

Rapat Panitia SLC Regional...

POIN, Makassar | Panitia Scout Leadership Camp (SLC) Regional 2025 menggelar rapat persiapan...
HomeUncategorizedTerkait Proyek Gudang...

Terkait Proyek Gudang Farmasi Dinkes Makassar, PERAK : Kadis Terkesan Tertutup

POIN, Makassar | Gedung farmasi yang dibangun oleh Dinas Kesehatan Kota Makassar di Jalan Yusuf Dg Ngawing Kecamatan Rappocini mulai memasuki pembangunan tahap II.

Dinas Kesehatan Kota Makassar tengah memulai untuk pembangunan tahap keduanya. Namun, berdasarkan hasil investigasi dan pemantauan LSM PERAK dan L-Kompleks menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut.

“Dari pembangunan tahap satu kami sudah kumpulkan baket dan datanya, begitu selesai tahap duanya kami sudah siapkan laporan ke penegak hukum,” kata Burhan Salewangang, SH saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (24/05/2024).

Ditanya apa-apa saja dugaan pelanggaran dalam proyek pembangunan tersebut, Burhan enggan merincikan.

“Intinya di injury time tahap satu itu tidak selesai berdasarkan masa kontrak. Nantilah kalau sudah rampung pasti kami publish sekalian pelaporan resminya,” jelas pria yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.

See also  Musaharin PERAK: Setuju Kepolisian Tindak Tegas Moda Transportasi Jenis Bajaj

Menurut Burhan Pihaknya juga sudah meminta klarifikasi pada tahap satu proyek tersebut, namun Kadis tidak merespon sama sekali.

Sementara, Sekjend L-Kompleks, Ruslan Rahman mengatakan, jika pihaknya juga sudah menjadikan perhatian serius terkait proyek tersebut.

“Iya kami dengan PERAK sudah memantau proyek ini dari tahap satu dan hingga tahap dua ini sambil kami terus pantau, kita juga sudah siapkan kajian teknisnya dan bentuk pelanggaran hukum yang timbul dalam proyek tersebut,” ungkapnya saat dihubungi via telepon yang masih berada di luar kota.

Pria yang akrab disapa Angkel ini juga mengingatkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar agar tidak mengulangi kejadian yang terjadi pada pembangunan gudang farmasi di Jl Batua Raya.

See also  Peduli Kesehatan, Satgas Yonif 143/TWEJ Adakan Penyuluhan Bahaya TBC dan Layanan Kesehatan di Perbatasan RI

“Jangan sampai kejadian di Batua terulang lagi,” pungkasnya.

Diketahui, selain tempat penyimpanan obat-obatan, gudang tersebut digunakan untuk menyimpan alat kesehatan dan kebutuhan medos lainnya.

Pembangunan gedung yang menghabiskan anggaran sebanyak Rp 1,9 miliar ini ditargetkan rampung akhir tahun 2024 dan 2025 sudah bisa difungsikan.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin kepada media mengatakan, gedung farmasi milik dinkes Makasaar yang berada di Jalan Batua Raya sudah tidak layak pakai.

Maka dari itu, pihaknya membutuhkan tempat yang baru untuk memfasilitasi penyimpanan obat-obatan dan kebutuhan medos lainnya.

Proyek bermasalah di Jl Ratua Raya dianggap sudah tidak layak dan dibangun lagi di Jl Yusuf Dg Ngawing. Sebelumnya, di tahap satu, pemerintah menganggarkan Rp 1,5 M. (**)

See also  L-Kompleks Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran 23 M Perjadin Dalam Kota Disdik Makassar

Get notified whenever we post something new!

spot_img

Create a website from scratch

Just drag and drop elements in a page to get started with Newspaper Theme.

Continue reading

RDP DPRD Sulsel Ungkap Dugaan Kekeliruan Hukum dalam PTDH Mantan Kepala SMAN 5

POIN, Makassar | Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak guna membahas polemik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kepala SMAN 5 Makassar, Muhammad Yusran. Rapat tersebut dipimpin oleh Sofyan Syam dari...

Aksi Mahasiswa UNM Minta Pengembalian Prof. Kartajayadi Sebagai Rektor UNM

POIN, Makassar  | Ratusan mahasiswa dari Forum Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Phinisi UNM, Gunung Sari Makassar, Jumat (28/11/2025). Aksi ini dipicu oleh penonaktifan Prof. Kartajayadi yang tengah menjalani proses indisipliner ASN terkait dugaan...

L-Kompleks Gugat Sejumlah SMAN di Makassar ke Komisi Informasi Sulsel

POIN, Makassar | Upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan kembali diuji. Lembaga Komunitas Peduli Lingkungan Ekonomi Sosial (L-Kompleks) melalui sekjend nya menyatakan akan segera mengajukan sengketa informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan, setelah belasan Sekolah...

Enjoy exclusive access to all of our content

Get an online subscription and you can unlock any article you come across.